Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Melayu telah digunakan sebagai
alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di
seluruh wilayah Asia tenggara dari sebelum kemerdekan Indonesia. Bangsa asing
yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi
dengan masyarakat lokal.
Terdapat beberapa peristiwa penting
yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia antara lain :
- Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
- Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya pujangga baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan
- Pada Tahun 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Masa pendudukan Jepang (1942-1945) merupakan pula suatu masa penting. Jepang memilih bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi antara pemerintah Jepang dengan rakyat Indonesia karena niat menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa Belanda untuk alat komunikasi tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu pengetahuan. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditanda tanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
- Pada tanggal 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan Van Ophuysen yang berlaku sebelumnya.
- Tahun 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Pada Tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Setelah itu
pun masih terdapat peristiwa lain seperti kongres Bahasa Indonesia yaitu Kongres
Bahasa Indonesia III di Jakarta (November 1978), Kongres Bahasa Indonesia IV di
Jakarta ( 21 s/d 26 November 1983), Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta (27
Oktober s/d 3 November 1988), Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta (28
Oktober – 2 November 1993), Kongres
Bahasa Indonesia VII di Jakarta (26-30 Oktober 1998), Kongres Bahasa Indonesia
VIII di Jakarta (14-17 Oktober 2003) dan Kongres Bahasa Indonesia IX di Jakarta
(28 Oktober-1 November 2008).
Fungsi Bahasa
Indonesia
Fungsi
bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan
secara khusus. Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum
bagi setiap orang adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu
mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat
menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan
pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri,
yaitu:
* Agar menarik
perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa
merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan
masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku
makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan ke dalam bahasa manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada
saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang
digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan
bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan
bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan
menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial
dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku
pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan
masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah
kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1.
Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah
makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk
sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non
formal.
2.
Mewujudkan
Seni (Sastra).
Bahasa yang
dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair,
puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi
atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam
agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.
Mempelajari
bahasa- bahasa kuno.
Dengan
mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian di masa
lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali
di masa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan
tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari
suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.
Mengeksploitasi
IPTEK.
Dengan jiwa dan
sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah
diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai
hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat
mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
Kedudukan Bahasa
Indonesia
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum di dalam :
1.
Ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2.
Undang-
Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan
bahasa Indonesia sebagai :
1.
Bahasa
Nasional
Kedudukannya
berada di atas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
· Lambang
kebanggaan Nasional.
Sebagai
lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial
budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa
Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara
dan mengembangkannya.
· Lambang
Identitas Nasional.
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa
Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang,
yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
· Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya.
Dengan
fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial
budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai
sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing.
Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun.
Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
· Alat
penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat
bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan mudah diinformasikan
kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.
Bahasa
Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25 s/d 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
· Bahasa
resmi kenegaraan.
Bukti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan
kenegaraan.
· Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa
Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar
kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran yang berbentuk media cetak
hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat
membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan
dan teknologi (IPTEK).
· Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa
Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
· Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Kebudayaan
nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula.
Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya
lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran,
buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal balik
dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
No comments:
Post a Comment