Dalam
pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan
pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis
itu jelas, teratur dan menarik. Sebuah karangan juga menuntut
suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau
wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik.
Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan
yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum
disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah
naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.
SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH
NASKAH
Dalam menyusun
sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian
karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan
karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar,
cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara
memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal
(bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian
utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian
pelengkap penutup.
Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul
Pendahuluan (Judul Sampul)
b.
Halaman Judul
c.
Halaman Persembahan (kalau ada)
d.
Halaman Pengesahan (kalau ada)
e.
Kata Pengantar
f.
Daftar Isi
g.
Daftar Gambar (kalau ada)
h.
Daftar Tabel (kalau ada)