Ryu's Said

Wellcome to my Blog, please enjoy and coment

Saturday, May 12, 2012

Macam - Macam Keadilan

Berbagai Macam Keadilan


1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.

2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Menurut saya keadilan memang tidak mudah untuk didapat walau sudah begitu banyak lembaga atau pihak yang menangani masalah keadilan dalam suatu negara. Keadilan legal atau keadilan moral yang saya tanggap dari teori plato bahwa setiap orang memiliki sifat dasar atau keahlian yang berbeda – beda dan suatu masyarakat akan dikatakan masyarakat yang adil maka masyarakat itu setuap orangnya harus bekerja sesuai dengan sifat dasarnya atau keahlian orang tersebut sehingga jika semua melakukan pekerjaan yang cocok untuk keahliannya tersebut maka terbentuklah suatu keadilan.
Saya setuju dengan teori Aristoteles, bahwa bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama. Tetapi setiap orang yang akan dibandingkan harus memiliki posisi ataukeadaan yang sama, seperti dalam sebuah keluarga maka seorang ibu harus adil terhadap anak – anaknya yang mempunyai kedudukan yang sama dalam keluarga tersebut.
Dengan keadilan maka pasti akan tercipta ketertiban dan kesejahteraan. Karena semua orang telah melaksanakan tanggung jawabnya masing – masing dengan baik dan seharusnya sehingga mereka semua mendapatkan haknya. Jika semua itu telah terjadi maka akan timbul rasa sejahtera dalam masyarakat tersebut karena semua sudah sesuai pada tempatnya masing – masing.
Suber sebagai referensi : http://irfanarifprasetyo.blogspot.com/2011/03/macam-macam-keadilan.html

Teori renungan

Teori renungan untuk menciptakan karya seni, antara lain :
  1. Teori Pengungkapan  :  Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (Seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris;
  2. Teori Metafisik   :   Merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Seniman besar adalah seseorang yang mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda di sekelilingnya dan sampai pada makna yang dalam, yakni memahami ide-ide dibaliknya;
  3. Teori Psikologis   :    Salah satunya ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Seni merupakan semacam permainan y menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan.
Menurut saya karya seni adalah suatu karya yang tercipta atas suatu perasaan atau keinginan yang dituangkan ke dalam suatu media sehingga tercipta suatu karya seni. Suatu karya seni memiliki arti atau makna yang berbeda pada setiap karya, bahkan dalam satu karya seni akan memiliki beberapa makna yang berbeda jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda atau dari orang yang melihatnya. Melalui seni maka orang akan meluapkan segala perasaan yang terpendam dalam hatinya sehingga seni dapat menyeimbangkan perasaan atau mental seseorang. Dengan seni maka kita dapat menuangkan perasaan yang belum tentu dapat kita ungkapkan hanya dengan penjelasan kata logis tentang apa yang kita rasakan. Seni dapat menjadi inspirasi untuk orang lain bahkan dapat membuat orang lain terhibur.
Seni dapat membuat kita merenungkan berbagai hal. Seperti ketika mendengarkan musik atau lagu yang dapat membuat kita terhanyut dan membuat kita merenungkan kehidupan pribadi atau kehidupan orang lain. Dengan seni kita dapat menyadarkan orang lain tentang berbagai hal dari menyadarkan apa itu sebenarnya keindahan atapun menyadarkan apa yang telah dilakukan manusia selama ini. Dengan seni maka kita lebih mudah menyampaikan pikiran atau ide atau perasaan yang sedang kita rasakan sehingga dapat menjadi renungan kita atau orang lain.

PHOBIA

Phobia merupakan suatu ketakutan yang berlebihan pada suatu hal tertentu. Tidak semua orang mempunyai phobia tetapi pada kenyataannya memang banyak orang yang mempunyai phobia yang sederhana hingga yang kompleks. Phobia sederhana pada seseorang masih terbilang wajar karena masih terdapat alasan logis untuk takut akan hal tersebut seperti phobia ketinggian ataupun phobia terhadap binatang tertentu.
Jika kita ambil contoh phobia ketinggian maka itu merupakan ketakutan berlebihan pada ketinggian yang masih dapat dijelaskan secara logis, misal karena ketinggian yang cukup tinggi seseorang pun wajar jika merasa rasa keamanan akan dirinya atau keselamatannya terancam atau mereka baerada diposisi yang berbahaya, karena jika dari tempat mereka berada yang berada di ketinggian yang cukup tinggi tersebut mereka terjatuh maka keselamatan mereka akan terancam dan keselamatan mereka pun dalam bahaya. Sehingga phobia dalam tahap ini masih terbilang wajar karena hampir semua orang pasti akan merasakan hal yang sama.
Phobia sosial berada diatas phobia sederhana dimana contoh dari phobia ini adalah phobia jadi pusat perhatian. Orang yang memiliki phobia ini akan bersikap agar tidak menarik perhatian orang bahkan berpenampilan yang tertutup atau sederhana agar tidak menjadi pusat perhatian orang. Maka penderita phobia ini akan mengalami masalah dalam bersosialisasi dengan sekitarnya.
Phobia kompleks seperti phobia terhadap tempat atau situasi ramai dan terbuka misalnya di kendaraan umum/mall. Orang yang memiliki phobia ini senang menghindari tempat-tempat ramai karena mereka takut ketika orang banyak melihat dirinya ataupun menghindari bunyi bising dari sekitarnya yang dapat membuatnya panik berlebihan, terkadang jika penderita phobia ini sudah parah maka penderita phobia ini dapat merasa sesak dan pingsan. Penderita phobia ini akan lebih senang menyendiri ditempat yang tidak ramai dan bahkan akan jarang keluar rumah karena menghindari tempat ramai yang banyak akan orang.
Phobia diatas dapat terjadi karena banyak alasan yang setiap orang akan memiliki alasan yang berbeda. Misal disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Perlu kita ketahui bahwa phobia sering disebabkan oleh faktor keturunan, lingkungan dan budaya.
Perubahan-perubahan yang terjadi diberbagai bidang sering tidak seiring dengan laju perubahan yang terjadi di masyarakat, seperti dinamika dan mobilisasi sosial yang sangat cepat naiknya, antara lain pengaruh pembangunan dalam segala bidang dan pengaruh modernisasi, globalisasi, serta kemajuan dalam era informasi. Dalam kenyataannya perubahan-perubahan yang terjadi ini masih terlalu sedikit menjamah anak-anak sampai remaja. Seharusnya kualitas perubahan anak-anak melalui proses bertumbuh dan berkembangnya harus diperhatikan sejak dini khususnya ketika masih dalam periode pembentukan (formative period) tipe kepribadian dasar (basic personality type). Ini untuk memperoleh generasi penerus yang berkualitas.

Cara mengatasi phobia dapat diatasi dengan terapi berbicara. Perawatan ini seringkali efektif untuk mengatasi berbagai phobia. Jenis terapi bicara yang bisa digunakan adalah Konseling yaitu konselor biasanya akan mendengarkan permasalahan seseorang, seperti ketakutannya saat berhadapan dengan barang atau situasi yang membuatnya phobia. Setelah itu konselor akan memberikan cara untuk mengatasinya. Psikoterapi yaitu seorang psikoterapis akan menggunakan pendekatan secara mendalam untuk menemukan penyebabnya dan memberi saran bagaimana cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya. Terapi perilaku kognitif (Cognitive Behavioural Therapy/CBT) yaitu suatu konseling yang akan menggali pikiran, perasaan dan perilaku seseorang dalam rangka mengembangkan cara-cara praktif yang efektif untuk melawan phobia.
Ataupun dengan terapi pemaparan diri (Desensitisation). Orang yang mengalami phobia sederhana bisa diobati dengan menggunakan bentuk terapi perilaku yang dikenal dengan terapi pemaparan diri. Terapi ini dilakukan secara bertahap selama periode waktu tertentu dengan melibatkan objek atau situasi yang membuatnya takut. Secara perlahan-lahan seseorang akan mulai merasa tidak cemas atau takut lagi terhadap hal tersebut. Kadang-kadang dikombinasikan dengan pengobatan dan terapi perilaku.