Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah sosial khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. Ilmu Sosial Dasar memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri.
Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar memahami dan menyadari kenyataan sosial dan masalah sosial dalam masyarakat, peka terhadap masalah sosial dan ikut serta dalam menanggulanginya, menyadari masalah yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks, dan dapat berkomunikkasi dengan para ahli dalam rangka penanggulangan masalah sosial dalam masyarakat.
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) mempunyai persamaan yaitu kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan, bukan disiplin yang berdiri sendiri dan mempunyai materi dari kenyataan sosial dan masalah sosial. Perbedaan antara keduanya yaitu ISD diberikan di Perguruan Tinggi sedangkan IPS diberikan di SD dan sekolah lanjutan, dan ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian sedangkan IPS pada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual. Ruang lingkup ISD ada tiga golongan yaitu kenyataan sosial dalam masyarakat, konsep sosial dan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Penambahan penduduk dipengaruhi oleh faktor demografi yaitu kematian (Mortalitas), kelahiran (Fertilitas), dan migrasi. Tingkat kematian kasar merupakan banyaknya kematian perjumlah penduduk pertengahan tahun dikalikan dengan seribu orang. Faktor seorang migranpindah kedaerah lain yaitu persedian sumber alam, lingkungan sosial budaya, potensi ekonomi, dan alat masa depan. Secara garis besar kemampakan migrasi Indonesia ibagi menjadi dua yaitu urbanisaasi dan migrasi intergional (Transmigrasi). Ada tiga jenis struktur penduduk yaitu piramida penduduk muda, piramida stationer, dan piramida penduduk tua.
Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia dimulai dari zaman batu. Menurut pendapat ahli prehistoris zaman batu terbagi atas zaman batu tua (Palaeolithikum) dan muda (Neolithikum). Pada abad ke-3 dan k3-4 agama hindu masuk ke Indonesia. Pada abad ke-5 agama budha masuk ke Indonesia. Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam sudah berkembang di Indonesia. Unsur kebudayaan barat masuk ke Indonesia pertama kali dari datangnya kolonial ke Indonesia.
Dalam ilmu sosial paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yag majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Pertumbuhan adalah proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman yang menimbulkan reflexionis.
Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan yaitu pendirian nativistik, pendirian empiristik dan environmentalistik,pendirian konvergensi dan interaksionisme, dan berdasarkan psikologi. Fungsi keluarga yaitu tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu seperti fungsi biologis, pemeliharaan, ekonomi keagamaan, dan sosial. Menurut Ki Hajar Dewantara keluarga adalah kummpulan beberapa orang yang terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai saatu gabungan yang hakiki. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan maju(modern). Menurut Ellwood faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama yaitu dorongan untuk mencari makan, dorongan untuk mempertahankan diri, dan dorongan untuk melangsungkan jenis. Unsur-unsur desa yaitu daerah, penduduk dan tata kehidupan. Fungsi daerah yaitu sebagai hinterland atau daerah dukung, lumbung bahan mentah dan tenaga kerja, dan desa agraris. Ciri-ciri masyarakat pedesaan yaitu homogenitas sosial, hubungan primer, kontrol sosial yang ketat, gotong royong, ikatan sosial, magis religius, dan pola kehidupan.Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam, terutama dari generasi lainnya. Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangatmenentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan landasan idiil (Pancasila), landasan konstitusional (UUD 1945), landasan strategis (Garis-garis besar haluan negara), landasan historis (Sumpah pemuda tahun1928 dan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945), dan landasan normatif (Etika, tata nilai dantradisi luhur yang hidup dalam masyarakat).
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Sifat-sifat negara yaitu memaksa, monopoli, dan menckup semua. Bentuk negara yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Unsur-unsur negara yaitu harus ada wilayah, rakyat, pemerintah, tujuan, dan kedaulatan. Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial di dalam pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan. Pelapisan masyarakat bisa terjadi dengan sendirinya ataupun dengan sengaja. Pelapisan masyarakat dapat dibedakan menjadi pelapisan masyarakat yang tertutup dan yang terbuka.
Suatu masyarakat dapat disebut masyarakat pedesaan atau perkotaan dapat dilihat dari ciri-ciri jumlah dan kepadatan penduduk, lingkungan hidup, mata pencaharian, corak kehidupan sosial, stratifikasi sosial, mobilitas sosial, pola interaksi sosial, solidaritas sosial, dan kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan saling berhubungan. Ilmu pengetahuan dibutuhkan untuk membuat suatu teknologi dalam membantu kehidupan manusia. Kemiskinan memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai penyediatenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan altruisme, sumber inspirasi bagi beberapa pihak, dan sebagai masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Peraturan agama dalam masyarakat menekankan pada hal-hal yang normatif atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. Timbulnya prasangka dan diskriminasi disebabkan oleh latar belakang sejarah yaitu perbedaan warna kulit, perkembangan sosio- kultural dan situasional, faktor kepribadian, perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama. Upaya untuk menghilangkan / mengurangi prasangka dan diskriminasi yaitu perbaikan kondisi sosial ekonomi, perluasan kesempatan belajar, dan sikap terbuka dan sikap lapang. Etnosentrisme adalah suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Sumber: MKDU Ilmu Sosial Dasar karangan Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk
No comments:
Post a Comment